KOTA KEDIRI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kota Kediri bertempat di Hotel Grand Surya Jalan Dhoho Kota Kediri, Selasa (4/6/2024) pukul 09.00 WIB
Kegiatan ini dihadiri oleh Herdaus selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur, Denny Irawan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dan Forkompimda di wilayah Kota Kediri.
Herdaus selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Timpora menjadi penting dalam upaya melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Kediri.
"Poin-poin yang perlu saya tekankan di rapat Timpora ini, poin pertama adalah pentingnya pengawasan di Bandara Dhoho Kediri yang baru beroperasi, poin kedua, pengawasan terhadap orang asing yang berkedok investor dan poin ketiga, pengawasan terhadap orang asing dalam era digital, " ujar Herdaus.
Kegiatan Rakor kali ini dipandu langsung Kasi Inteldakim Kanim Kediri Fachryan dengan membuka ruang diskusi kepada para anggota Timpora untuk menyampaikan isu-isu yang sedang aktual.
Peserta rapat Timpora mengemukakan pandangannya masing-masing terkait isu-isu aktual seperti yang dikemukakan oleh Zamroni selaku perwakilan dari Kantor Kemenag Kota Kediri yang menyoroti adanya jamaah haji yang berangkat haji secara non prosedural.
Terkait isu-isu dan permasalahan yang diangkat oleh anggota rapat koordinasi Timpora, hal ini dijawab langsung baik oleh Kepala Kantor, Kasi Inteldakim dan Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.
"Kami menyadari betul bahwa adanya modus baru dalam memperoleh Paspor Republik Indonesia untuk tujuan yang tidak benar. Kami selaku garda terdepan dalam menjaga pintu gerbang Negara Indonesia akan terus berusaha memberikan yang terbaik dan mohon dukungan rekan-rekan anggota Timpora untuk mensupport kami, " ucap Denny Irawan dalam penutup rapat koordinasi Timpora.